Tersangka Pencabulan 17 Anak di Jambi, Sering Ancam Anak Jika Tak Diberi Jatah oleh Suami
jektvnews.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YSA (20) melakukan pelecehan terhadap 17 anak-anak di bawah umur. Terkait kasus ibu muda inisial YSA yang lecehkan 17 anak di Jambi. Akibat dari perbuatannya YSA saat ini di tahan di Mapolda Jambi.
Tersangka Pencabulan 17 Anak ini, Sering mengancam mencincang atau membunuh anaknya yang masih berusia 10 bulan bila tidak dilayani suami. Karena itu wanita ini diduga memiliki perilaku yang menyimpang.
"Tersangka ini sering berkata akan mencincang anaknya, membunuh anaknya, dan sebagainya, apabila tidak dilayani suaminya," kata Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudistira, Senin (6/2).
Baca Juga : breaking news mantan sekjen pssi nugraha besoes meninggal dunia
Dijelaskan oleh Kombes Andri bahwa, Polda Jambi setelah melakukan pemeriksaan kepada suami dan ibu mertua tersangka, dan akan dikonfirmasi hasil pemeriksaan kejiwaan.
"Dari hasil pemeriksaan, kami temukan tentang perilaku dan kepribadian yang nanti didukung dengan hasil pemeriksaan kejiwaan, bahwa ada perilaku yang dianggap menyimpang," tutur Andri.
Bahkan, suami Yunita pun melihat bahwa wanita itu menyayat tangannya dengan menggunakan silet. "Seperti keterangan di hari Kamis malam, si suami melihat tersangka melukai dirinya," tambahnya.
Baca Juga : studi terbaru radang gigi dapat menyebabkan penyakit jatung
Menurutnya, tersangka YSA (20) dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan di rumah sakit jiwa.
"Kami berkoordinasi dengan UPTD PPA Provinsi Jambi untuk menjadwalkan pemeriksaan kejiwaan di rumah sakit jiwa," ungkapnya.
Baca Juga : kenali gejala covid19 varian kraken berikut 5 ciri- ciri gejalanya
Saat ini, Polda Jambi sudah membentuk tim kesehatan dan psikologi untuk memberikan pendampingan pada para korban.
"Sudah saya sampaikanpada rekan-rekan yang konsen terhadap masalah anak, yakni ada PPA, LPAI, tim dari Polda Jambi, ketika mereka melakukan pendampingan saya harap mereka bisa bersatu," tandasnya.
Sumber: