Simpan Sabu Dalam Toples Roti, Pengedar Narkoba di Jambi Ditangkap

Simpan Sabu Dalam Toples Roti, Pengedar Narkoba di Jambi Ditangkap

jektvnews.com - Kota Jambi- Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap seorang pengedar sabu di kediamannya di wilayah Kenali Asam Atas, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Ia adalah RY (29) yang juga bekerja sebagai karyawan swasta di Jambi.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, polisi mengamankan empat bungkus kecil sabu-sabu. Sabu itu disimpan di dalam toples roti untuk mengelabui polisi. Bahkan selain sabu, polisi juga mengamankan dua butir ekstasi.

"Hasil geledah, ditemukan barang bukti berupa 1 buah toples kue warna coklat yang berisikan berisikan 4 paket kecil narkotika jenis sabu, dan 2 butir pil yang diduga narkotika jenis pil ekstasi," kata Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama, Sabtu (28/1).

Baca Juga : ini doa untuk para jomblo yang ingin mendapatkan pasangan di malam minggu ini

Kompol Niko, mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (27/1) malam kemarin. Penangkapan pelaku itu berawal dari laporan masyarakat yang resah tentang adanya kasus penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

"Benar, berawal dari laporan masyarakat, kami lakukan penggeledahan di rumah tersangka," ujarnya.

Tidak sampai disitu, hasil penggeledahan polisi, juga ditemukan 9 pack plastik klip ukuran kecil yang disimpan di atas plafon kamar mandi rumahnya. Polisi juga menyita 2 unit timbangan digital, dan 1 unit handphone yang digunakan pelaku untuk bertransaksi narkoba.

Baca Juga : caption status di malam minggu bagi para jomblo

"Iya pelaku ini bisa dibilang bandar juga. Untuk jualnya gak ada kalangan tertentu," ujarnya.

Sementara itu, dari hasil pengungkapan, polisi langsung melakukan pendalaman dan pengembangan terkait keterlibatan tersangka dan barang bukti.

"Pelaku telah diamankan ke Satresnarkoba Polresta Jambi guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Niko. (Dimas)

Sumber: