Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Dua Kali Lipat
jektvnews.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di tahun 2023 sebesar Rp69.1.juta. Dengan 70 persen biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp98.8 juta per masing-masing calon jemaah.
Hal ini diungkapkan, Menag Yaqut Cholil Qoumas saat berada di Komisi VIII DPR RI, guna membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, Kamis (19/1).
Dibanding dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Usulan kenaikan biaya ini, naik dua kali lipat di badingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 39,8 juta.
“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” ujarnya, dikutip dari laman resmi kemenag, Kamis (19/1).
Menurutnya, usulan ini di ambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Selain itu, pembebanan biaya perjalanan Ibadah Haji harus menjaga prinsip istitha’ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
“Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jemaah,” terangnya.
Ada beberapa komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, yakni :
1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.9 Juta.
2) Akomodasi Makkah Rp18.7 juta.
3) Akomodasi Madinah Rp5.6 juta.
4) Living Cost Rp4 juta.
5) Visa Rp1.2 juta.
6) Paket Layanan Masyair Rp5.5 juta.
Sumber: