Samuel Hutabarat Ayah Brigadir J Pertanyakan Tuntutan JPU Terhadap Terdakwa Bharada E

Samuel Hutabarat Ayah Brigadir J Pertanyakan Tuntutan JPU Terhadap Terdakwa Bharada E

jektvnews.com - Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat, mempertanyakan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap hukuman Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang dinilai lebih tinggi dibandingkan Putri Candrawathi.

 

Menurut  Samuel, tuntutan hukuman Bharada E seharusnya lebih rendah dibandingkan terdakwa lain, lantaran Bharada E sudah bersedia menjadi juctice collaborator.

 

"Jadi, sangat berbeda sekali dengan Putri Candrawathi selaku aktor pembunuhan tersebut. Sedangkan Eliezer adalah juctice colaborator. Tetapi tentu tergantung prerogatif hakim," kata Samuel, Rabu (18/1).

 

Samuel juga menerangkan bahwa, Bharada E sudah berjanji akan membantu untuk mengungkapkan kasus yang menewaskan Brigadir Yosua.

 

"Saat persidangan dan kami menjadi saksi, di sana dia (Bharada E) meminta maaf. Dia berjanji membantu almarhum untuk terakhir kalinya dengan mengungkapkan apa dia lihat di Duren Tiga," ujarnya.

 

Dirinya menyampaikan apa yang diterima Bharada E hari ini baru sebatas tuntutan. Tergantung keputusan hakim nantinya.

 

"Keputusannya dari majelis hakim. Mari kita sabar menunggu," tutupnya.

Sumber: