Puluhan Masyarakat Puding Datangi PN Jambi Minta Kejelasan Eksekusi Lahan PT RKK

Puluhan Masyarakat Puding Datangi PN Jambi Minta Kejelasan Eksekusi Lahan PT RKK

jektvnews.com - Jambi, Aksi unjuk rasa dilakukan puluhan masyarakat pudding, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi di depan Pengadilan Negeri Jambi, senin (12/9/22).

Unjuk rasa tersebut terkait kejelasan lahan PT.RKK yang tak kunjung dieksekusi.

“Kedatangan kami ini untuk menuntut kejelasan terkait lahan PT.RKK yang belum juga dieksekusi sampai sekarang”, ungkap Iin Habibi salah seorang warga Puding.

Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup RI sudah mendata aset dari PT. Ricky Kurniawan Kertapersa (RKK) untuk diajukan sita eksekusi atas putusan Mahkamah Agung yang menyatakan PT.RKK bersalah atas kasus kebakaran lahan 2015 lalu.

PT.RKK kalah atas gugatannya di tingkat kasasi, dimana putusan kasasi dijatuhkan pada 8 Oktober 2018 lalu, namun hingga saat ini PT.RKK belum membayar ganti rugi kerugian materil dan biaya pemulihan ekologis senilai Rp 191.804.261.700 seperti yang tertuang dalam putusan hakim Pengadilan Tinggi Jambi di tingkat banding.

Sementara Yandri Roni, humas pengadilan negeri jambi menjelaskan perkara tersebut antara kementerian lingkungan hidup dengan PT.RKK, hal ini akan ditindaklanjuti dan akan kembali menyurati Pengadilan negeri sengeti.

“Perkara ini antara Kementerian Lingkungan Hidup dengan PT.RKK, kita akan tindaklanjuti untuk menyurati Pengadilan Negeri Sengeti”, Kata Yandri Roni.(*)

Sumber: