Kasus Ilegal Oil,Polda Jambi Tangani 82 Kasus, 111 Orang Jadi Tersangka

Kasus Ilegal Oil,Polda Jambi Tangani 82 Kasus, 111 Orang Jadi Tersangka

jektvnews.com,Kota jambi - Dalam kurun 8 bulan mulai Januari hingga Agustus 2022, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi bersama Polres Jajaran mengungkap 82 Kasus Penindakan Ilegal Oil di Provinsi Jambi. Dari 82 kasus tersebut polisi mengamankan 111 tersangka. Adapun tindak pidana yang dilakukan para tersangka seperti, Penambangan Minyak Ilegal, Penimbinan BBM Subsidi, dan hingga Pengoplosan BBM. Para pelaku yang diamankan pun beragam, mulai dari pekerja, sopir, hingga pemodal.

 

“ selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 165 ribu liter BBM Ilegal, 12 truk modifikasi, 38 minibus modivikasi, 1 unit truk roda 12, 8 unit truk tangki, 27 sepeda motor yang diantaranya digunakan dalam penambangan minyak, dan 2 unit kapal tugboat. Ada beberapa perkara yang ditangani penyidik diantaranya, sudah ada yang inkhrah, masih di persidangan, P21, dan ada yang masih dilakukan pemberkasan. Penindakan aktivitas illegal tidak terlepas dari atensi kapolri dan kapolda jambi untuk memberantas seluruh aktivitas ilegal khususnya di provinsi jambi”, ujar Kombes Pol Christian Tory – Direktur Reskrimsus Polda Jambi.

Sumber: