Patroli Siber, Polisi Temukan 1000 Situs Judi Online
jektvnews.com,Kota Jambi - Direktorat reserse kriminal khusus polda Jambi menemukan 1000 situs judi online yang di akses oleh masyarakat provinsi Jambi dan terfiliasi di luar negeri. Direktur reserse kriminal khusus polda Jambi, Kombes Pol Christian Tory mengatakan meskipun sudah berhasil mendata website judi online, pihaknya belum bisa melakukan pemblokiran terhadap website judi tersebut, karena saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan kementerian komunikasi dan informasi .
Selain situs judi online, polisi juga telah memblokir 400 rekening yang terlibat dalam aktivitas judi online. Pemblokiran ratusan rekening tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak bank terkait. Selain memblokir 400 rekening bank, tory menyebut pihaknya juga menemukan ribuan situs website judi online.
“walaupun kita sudah mendata situs judi online, tapi kami belum bisa memblokir website tersebut, ujar Kombes Pol Chirstian Tory.
Sumber: