Penjambret Emak-Emak Ditangkap Polisi

Penjambret Emak-Emak Ditangkap Polisi

jektvnews.com,Kota Jambi- Inilah detik-detik rekaman CCTV pelaku jambret yang beraksi di Kawasan Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan. Tampak dalam CCTV, pelaku membututi seorang emak-emak yang sedang berjalan kaki, dan melihat situasi lengang, dengan menggunakam sepeda motor, penjambret tersebut langsung menarik tas korban yang berisi handphone dan sejumlah uang, hingga korban terjatuh ke aspal.

 

Tak butuh waktu lama, tim macan Polsek Jambi Selatan, langsung menangkap pelaku, Ardiansyah, 25 tahun warga jalan M Badafal RT 25 Kelurahan Cempaka Putih Kecamatan Jelutung, pada Senin 29 Agustus 2022 dini hari. Kapolsek Jambi Selatan AKP Suhendry mengatakan, akibat aksi pelaku, korban mengalami luka di bagian sikut kanan, dan kepala.

 

Hasil penyelidikan polisi, pelaku diketahui telah beraksi di 12 TKP di Kota Jambi, diantaranya, Pakuan Baru, Pal 10, dua kali di Pal 8 Kota Baru, Perumahan Guru Beringin, dua kali di kawasan SMA 2 Talang Banjar, dan di Kawasan  Persijam.

 

Lebih lanjut AKP Suhendry menyebut, dalam aksinya pelaku selalu beraksi seorang diri. Atas perbuatannya , pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.

 

“ Seorang ibu-ibu dijambret saat sedang berjalan sore hari. imbauan dari kami agar lebih berhati-hati lagi, tidak menggunakan barang berharga disaat keramaian atau tempat sepi. Karena ditakutkan terdapat kesempatan dan niat, sehingga pelaku dapat menjalankan aksinya.” tutur  Akp Suhendry.

Sumber: