Gara-gara Tersinggung, Kaspun Tusuk Sepupunya Hingga Tewas

Gara-gara Tersinggung, Kaspun Tusuk Sepupunya Hingga Tewas

jektvnews.com,Kota Jambi - Kaspun Nazir 26 tahun Warga Rt 11 Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung diamankan Tim Macan Polsek Jelutung. dirinya ditangkap setelah menusuk sepupunya sendiri Mulyadi, di Gudang Pinang Clan Argo Indonesia, di Rt 2 Kebun Handil Kecamatan Jelutung, Pada Sabtu 20 Agustus 2022.

 

Kapolsek Jelutung IPTU Al Imron mengatakan ,pelaku Kaspun menusuk sepupunya itu karena sakit hati, saat korban Mulyadi menyuruhnya untuk membongkar muatan pinang, sedangkan pelaku lebih tua dari korban, dan pelaku yang membantu korban untuk bisa kerja di perusahaan tersebut.

 

IPTU Imron menjelaskan, bahwasanya saat kejadian pelaku sedang emosi, terlebih dibawah pengaruh alcohol,sehingga pelaku langsung mendorong dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau yang kerap digunakan untuk membelah pinang, ke lengan kanan korban, dan rusuk sebelah kiri,sehingga menyebabkan korban meninggal dunia. masih dikatakan Kapolsek, bahwa korban Mulyadi sempat dibawa ke rumah sakit namun nyawanya pun tidak tertolong lagi.

 

“Atas perbuatannya pelaku ,Kaspun dijerat Pasal 338 Subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 Tahun kurungan penjara”, ujar Iptu Al Imron 

Sumber: