Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Lima Surat Kuasa Baru Akan Dilaporkan Secara Bergantian
jektvnews.com,Kota Jambi - Setelah bertemu dengan pihak keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak akhirnya mendapatkan 5 surat kuasa dari pihak keluarga pada kamis 18 agustus 2022. Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, saat ini pihaknya telah mendapatkan 5 kuasa baru, dalam kasus tindak pidana pencucian uang, dimana sebelumnya Kamarudin mengatakan uang Brigadir Yosua dicuri oleh Irjen Ferdy Sambo. Uang senilai 200 juta rupiah dipindahkan dari rekening pribadi Yosua ke rekening Ferdy Sambo yang terdata pada tanggal 11 juli 2022.
Selanjutnya surat kuasa untuk melaporkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati yang membuat laporan palsu terkait tuduhan Brigadir Yosua yang melakukan pelecehan seksual. Kemudian surat kuasa ketiga terkait upaya menghalangi penyelidikan atau obstruction of justice, yang mana melanggar pasal 221 kuhpidana juncto pasal 223 juncto pasal 88 tentang pemufakatan jahat. Surat kuasa keempat tentang menyebarkan informasi bohong dan memfitnah orang mati, termasuk diantaranya keterangan kapolres Jakarta Selatan, dan Beny Mamoto selaku ketua harian kompolnas. Dan surat kuasa terkahir, terkait perbuatan melanggar hukum akan digugat secara perdata perbuatan melawan hokum. Dan yang terakhir perbuatan hukum yang akan dilakukan secara perdata.
“untuk saat ini kita sudah punya 5 surat kuasa baru. Salah satu diantaranya ialah mengenai kasus tindak pidana pencucian uang,” ujar Kamarrudin Simanjuntak.
Terkait hal ini, pengacara akan melaporkan 5 kasus tersebut secara bergantian ke SPKT Mabes Polri.
Sumber: