Motor Dilarikan Teman dengan Modus Meminjam, Vedra Lapor Polisi
jektvnews.com - Kota Jambi, Vedra Pratama, warga perumahan kembar lestari I Rt 45 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alambarajo Kota Jambi menjadi korban pencurian motor dengan modus penggelapan dipinjam oleh teman yang terjadi pada kamis 11 agustus 2022 lalu.
Kejadian bermula saat pelaku yang diketahui bernama Cahyo Bakrie meminjam motor milik Vedra dengan alasan ingin mengambil handphone miliknya yang tertinggal di kosan, korban yang mengenal baik pelaku lantas meminjamkan motor scoopy putih dengan nomor polisi BH 5807 ZT kepada pelaku.
Namun setelah pergi pelaku tidak kunjung mengembalikan motor tersebut sehingga korban mendatangi rumah pelaku. Sesampainya dirumah pelaku korban tidak menemukan keberadaan pelaku dan saat dihubungi pelaku cahyo sempat mengaku sedang berada di kawasan pasir putih, namun berselang beberapa menit kemudian pelaku tidak lagi bisa dihubungi.
Setelah pelaku tidak lagi bisa dihubungi korban vedra sempat berusaha mencari keberadaan pelaku dan saat ini diakui vedra dirinya telah melaporkan aksi pelaku cahyo kepada polsek kotabaru dan dirinya berharap polisi segera menemukan keberadaan pelaku.(*)
Sumber: