Polisi Tutup Paksa Gudang Minyak Ilegal di Aurduri dan Lingkar Barat

Polisi Tutup Paksa Gudang Minyak Ilegal di Aurduri dan Lingkar Barat

jektvnews.com,Kota Jambi - Tim gabungan polresta Jambi dan Satuan Polisi Pamong Praja kota Jambi menggerebek sejumlah lokasi gudang penampungan minyak ilegal di kota Jambi, pada selasa 16 Agustus 2022.  Kegiatan ini dipimpin langsung kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi. Dari pantauan di lokasi petugas menyisir sejumlah gudang minyak di kawasan Aurduri 1.  Kelurahan Penyengat Rendah, kecamatan Telenaipura.  Setidaknya ada tiga gudang penampungan minyak yang jaraknya tak berjauhan. Di dalam Gudang, polisi tidak menemukan aktivitas pekerja, namun pantauan di lokasi tampak beberapa gudang belum lama ditinggal  aktivitas.

 

Sampai didalam Gudang, tim gabungan menemukan puluhan tedmod kosong, baik ukuran 1000 liter hingga 10 ribu liter, yang diduga telah digunakan untuk menampung minyak illegal.  Bahkan di gudang tersebut juga ditemukan pondok, yang digunakan untuk tempat istrihaat para pekerja. Untuk memastikan proses penyelidikan, polisi memasang garis polisi. Selain gudang minyak di kawasan Aurduri 1, polisi juga menyisir sejumlah gudang minyak di jalan lingkar barat, sebanyak 4 gudang minyak yang didatangi petugas tidak ditemukan aktivitas, sehingga polisi hanya memasang garis polisi.

 

Razia gudang minyak ilegal ini, merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan, pasca terjadinya kebakaran gudang minyak di jalan lingkar barat rt 21 kelurahan Kenali Besar kecamatan Alam Barajo, pada senin 15 Agustus 2022.

Sumber: