Kasus Kematian Brigadir Yosua Komisi III Akui Terus Pantau Intensif Kerja Tim Khusus
jektvnews.com,-Kota Jambi - Dalam kunjungan kerjanya ke jambi, Komisi III DPR RI, turut menanggapi penanganan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J.
Ketua rombongan Komisi III DPR RI, kadir mengatakan bahwa, sejak mencuatnya kasus ini, DPR RI terus secara intensif memantau proses penyelidikan dan penyidikan, dari pemangku kebijakan di tubuh polri.
Adies mengaku bahwa, pihaknya sudah menentukan jadwal rapat kerja dengar pendapat bersama Kapolri, LPSK, Dan Komnas Ham yang akan dilakukan pada 23 Agustus 2022 mendatang. Dalam rapat tersebut pihaknya akan dengar pendapat perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir Yosua.
Selain itu, dirinya menilai bahwa kapolri sudah menangani kasus tersebut dengan cepat dan transparan. Seperti penonaktifan hingga berujung pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam, dan selanjutnya penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka utama dibalik kematian Brigadir Yosua.
“Kita melihat telah berjalan dan melakukan penyidikn oleh Mabes Polri dan membentuk tim khusus, bahkan tim khusus ini bukan hanya dari Polri tetapi juga dari tim-tim independen, baik itu dari para Ahli Akademisi, Forensik, Komnas HAM, MPSK semua dilibatkan”, ujar Adies Kadir.
Lebih lanjut dikatakan Adies Kadir, saat ini komisi iii terus menunggu hasil kerja dari tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo.
Sumber: