Dukcapil Tanjung Jabung Barat Kejar Target Nasional 40 Persen di Tahun 2022

Dukcapil  Tanjung Jabung Barat Kejar Target Nasional 40 Persen di Tahun 2022

jektvnews.com,Kuala Tungkal - Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan kewajiban bagi anak usia  0-17 tahun wajib memiliki. Namun seiring berjalan waktu masih banyak para orang tua yang tidak terlalu mengindahkan Kartu Identitas Anak ini. Meski demikian pihak Dukcapil sendiri tetap melayani pencetakan KIA baik di kantor Dukcapil, maupun jemput bola di desa-desa yang sulit diakses, sebab KIA ini sangat penting dimiliki anak-anak usia 0-hingga 17 tahun.

Kabid Pelayanan Administrasi dan KK Dinas Dukcapil Tanjung Jabung Barat Yanti mengatakan, jika saat ini pelayanan dan pencetakan KIA terus dikebut, dengan harapan target 40 persen kia dapat tercapai di tahun 2022 ini. Setidaknya dari data Januari hingga Juli ini setidaknya Dukcapil telah mencetak 791 KIA, selain itu dengan adanya kembali belajar tatap muka 100 persen, setidaknya juga dapat membantu capaian target KIA yang diharapkan, yakni sesuai target nasional 40 persen atau 7000 ribu anak wajib memiliki KIA, sebab KIA sangat penting dimiliki meski saat ini kebutuhan dasar belum ada untuk suatu persyaratan, akan tetapi setidaknya tertib administrasi dan dapat mengetahui jumlah anak dari usia 0-17 tahun terkhusus yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Untuk bulan Januari hingga Juli kita telah mencetak 791 KIA. Kedepannya nanti untuk anak umur 16 tahun ke bawah kita programkan KIA, sedangkan anak umur 17 tahun kita langsung cetak KTP,” jelas Yanti.

Sumber: