Tunggu Hasil Autopsi Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Hasil Autopsi Juga Diserahkan Pada Pihak Keluarga

Tunggu Hasil Autopsi Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Hasil Autopsi Juga Diserahkan Pada Pihak Keluarga

jektvnews.com-Proses ekshumasi Brigadir Nopriansya Yosua Hutabarat atau Bigadir J telah dilakukan pada Rabu (27/07) pagi ,yang diiringi dengan isak tangisan dari keluarga dan kerabat dari almarhum Brigadir J, selanjutnya jenazah Brigadir J akan dilakukan autopsi ulang oleh tim expert dari perhimpunan dokter forensik Indonesia (PDFI) .

Terkait hal tersebut, kuasa hukum keluarga Almarhum Brigadir J , Kamaruddin Simanjuntak mengatakan ,nantinya hasil dari autopsI tersebut akan diserahkan kepada penyidik di Jakarta.

“jadi karna ini untuk keperluan produstisial, tentunya hasil dari visum dan autupsi ini akan diserahkan kepada penyidik dari Bareskrim Polri, karena yang menggunakan ini kan penyidik.” Tutur Kamaruddin 

Kamaruddin juga mengatakan telah membicarakan soal hasil autopsi tersebut, untuk dapat diberikan juga kepada pihak keluarga.

“ tadi malam ini sudah kita bicarakan, bahwasanya selain penyidik kita juga meminta hasil autopsi agar bisa diberikan pada pihak keluarga, tapi mereka mengatakan akan menampung dulu hal ini untuk dikonsultasikan agar mereka tidak salah.” Sambung pria berdarah batak tersebut.

Selain itu , kamaruddin juga mengatakan bahwa biasanya ketika ada rekam medis yang memang dikuasi pihak rumah sakit, akan tetapi pasien ataupun keluarga pasien berhak mendapatkan resume. Yang diatur dengan undang undang kesehatan ,undang undang rumah sakit , undang undang kedokteran serta diatur oleh menteri kesehatan.

“nah jadi apa bedanyakan dengan yang saat ini, tadi malam sudah kami ajukan saat kita rapat di hotel. Kita juga sudah dua kali rapat dengan para dokter, yang pertama melalui zoom meating dan yang kedua ini secara tatap muka.” Pungkasnya

Sumber: