Puluhan Ribu Liter Minyak Ilegal Diamankan Polda Jambi Di Pelabuhan Talang Duku

Puluhan Ribu Liter Minyak Ilegal Diamankan Polda Jambi Di Pelabuhan Talang Duku

jektvnews.com - Muaro Jambi, Direktorat Kriminal Reserse Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, mengungkap perdagangan Bahan Bakar Minyak (BBM) diduga Ilegal di area pelabuhan Talang Duku, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, pada Minggu (17/4) malam.

Sebanyak 4 unit mobil truk tangki pengangkut BBM non subsidi jenis solar milik PT. Bunga Mandiri Sejahtera (BMS) diamankan polisi.

“Malam ini kami berhasil mengamankan ada 4 truk yang diduga membawa minyak ilegal. Kemudian kita temukan di TKP (Tempat Kejadian Perkara,red) sedang melakukan transfer minyak ke salah satu kapal tugboat. Kita sudah amankan, sementara akan kita proses lebih lanjut,”kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Christian Tory, Minggu (17/04/22) malam.

Empat unit truk tangki yang diamankan polisi ini terdiri dari tiga unit berkapasitas angkut 10.000 liter, dan satu mobil tangki berkapasitas angkut 5.000 liter.

“Dugaan yang sudah masuk ke kapal ada 25 ton. Sementara yang ada di mobil itu ada 10 ton,” jelas Kombes Tory.

Pada saat dilakukan pennggerebekan, 3 unit mobil tangki sudah dalam kondisi kosong. Hanya tersisa satu mobil yang belum melakukan transfer BBM solar ke kapal Tugboat.

Polisi mengamankan para sopir truk dan kapten kapal tugboat untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Sementara untuk sopir dan kapten kapal kita amankan,”jelasnya.

Sumber: