Pimpinan Ponpes di Batanghari Di Bekuk Polisi Usai Cabuli Santriwati

Pimpinan Ponpes di Batanghari Di Bekuk Polisi Usai Cabuli Santriwati

jektvnews.com - Muara Bulian, Bejat, mungkin inilah kata - kata yang pantas untuk pelaku pencabulan beranisial NH, bagaimana tidak pimpinan pondok pesantren di kecamatan Pemayung kabupaten Batanghari ini tega mencabuli korban yang tidak lain adalah santriwati yang menempuh pendidikan di pesantren tersebut.

 

Kapolres Batanghari Jambi AKBP Muhamad Hasan S.IK MH dalam keterangan pers relis mengatakan bahwa pelaku pencabulan tersebut adalah pimpinan pondok pesantren di kecamatan Pemayung," pelakunya ini juga sebagai pengasuh di pondok pesantren tersebut," ucapnya.

 

Dikatakan Kapolres, modus pelaku adalah ingin melakukan Ruqyah terhadap korban," pelaku ini modusnya melakukan Ruqyah terhadap korban, namun dalam melakukan Ruqyah pelaku meraba bagian sensitif korban," kata Kapolres Kamis (17/2/2022).

 

Mantan Kasubdit II Ditreskrimum Polda Jambi ini menyebutkan saat ini korban dalam kondisi trauma dan sudah di bawa pulang ke rumahnya," korban trauma dan mendapatkan pendampingan dari psikolog, kami juga terus melakukan pemantauan terhadap kondisi korban," imbuhnya.

 

Kepolres mengatakan, pelaku mengaku bahwa sudah dua kali melakukan aksi tersebut," pengakuan pelaku baru dua kali, pertama pada malam Jum'at, selanjutnya pada Sabtu pagi," jelas Kapolres.

 

Lanjut Kapolres, pelaku di ancam dengan undang-undang perlindungan anak nomor tahun 2016 tentang pasal 82 Ayat 1 dengan ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal lima belas tahun denda paling banyak lima milyar," pelaku saat ini sudah mendekam di penjara," tutupnya.

 

Untuk barang bukti yang di amankan berupa pakaian dalam korban, Satu Buah Baju, Jilbab dan celana korban.(Joni) 

Sumber: