Dirjen Penyiaran - Pendampingan Proses Izin Lembaga Penyiaran dari TV Analog ke TV Digital

Dirjen Penyiaran - Pendampingan Proses Izin Lembaga Penyiaran dari TV Analog ke TV Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui direktorat jenderal penyelenggaraan pos dan informatika oleh direktorat penyiaran melakukan kegiatan pendampingan proses perizinan Lembaga Penyiaran Televisi dari TV Analog ke TV Digital.

Kegiatan ini dilaksanakan di Swiss Bell Hotel Jambi, Kamis (03/02) dihadiri langsung oleh Direktur Penyiaran Geryantika Kurnia, disampaikan oleh Gery bahwa kegiatan ini dilakukan untuk Sosialisasi dalam membantu dan memudahkan Lembaga Penyiaran dalam proses migrasi sesuai dengan target ASO pada 2 November 2022.  

Adapun Peserta dari kegiatan ini adalah Lembaga Penyiaran yang ada di wilayah Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, Lampung dan Kepulauan Riau. Lembaga Penyiaran JEKTV hadir secara langsung di lokasi, kegiatan ini juga tidak hanya dihadiri oleh Lembaga Penyiaran di Lokasi namun ada juga peserta yang hadir secara virtual melalui zoom.

Pendampingan izin Lembaga Penyiaran ini dimentori langsung oleh Direktur Penyiaran Geryantika, didampingi oleh ketua KPID Jambi, dan Balai Loka Monitoring Jambi.

Sumber: