Berikut Daftar investasi ilegal yang disegel OJK

Berikut Daftar investasi ilegal yang disegel OJK

114 Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) tanpa izin, 2 koperasi tanpa izin, 6 aset kripto tanpa izin; 8 money game tanpa izin, 3 kegiatan yang menduplikasi entitas yang memiliki izin dan 21 kegiatan lainnya.

Berikut daftar lengkapnya:

A. Pelaku kegiatan usaha investasi ilegal yang dihentikan

1) Koperasi Kencana Madani Investama

2) KSP Syariah Baitussalam - Kredit Online Tanpa Riba

3) PT Caturkerta Raharja (Belilapak.id)

4) QUPO/QupoFX/Uangi/Bagibagi

5) PT Hafizc Koin Asia (INMAX)

6) Finantech Vastgoed Investering

7) Fvigroup Etherpay Indonesia

8) PT Berkah Emas Indonesia

9) PT Nunggal Tali Roso (NETERO)

10) Binance (https://www.binance.com/en;https://binance.zendesk.com/)

11) Ford-FX Community

Sumber: