Sidang Perkara Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Tanjabtim

Sidang Perkara Kasus Korupsi Dana Hibah KPU Tanjabtim

jektvnews.com Kota Jambi, Perkara kasus korupsi dana hibah pilkada 2020 tanjung jabung timur, dengan terdakwa ketua komisi pemilihan umum tanjung jabung timur, nurkholis, serta 3 pejabat kpu lainya yaitu sumardi, sekretaris kpu, hasbullah, bendahara kpu, dan mardiana, selaku pejabat penantanganan surat perintah pembayaran.

Dalam persidangan selanjutnya jaksa akan hadirkan pemilik toko sebagai saksi, terkait pengadaan atk. Dalam pengelolaan keuangan negara dalam bentuk barang dan jasa harus ada kontrak atau perjanjian antara kpu dengan toko. Sidang akan dilanjutkan pada hari kamis mendatang,tanggal 03 februari 2022.

Dijelaskan oleh reynold, jaksa penuntut umum kejari tanjung jabung timur, sidang berikutnya terkait pengadaan atk. Tentang dalam pengelolaan keuangan negara dalam bentuk barang dan jasa harus ada kontrak atau perjanjian antara kpu dengan toko.

Untuk Informasi selengkapnya saksikan program berita sekitarjambi di JEKTV

melalui kanal 49UHF atau melalui link streaming jektv

Sumber: