Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan Di Pasar Angso Duo Jambi Dibekuk Polisi

Kurang Dari 12 Jam, Pelaku Pembunuhan Di Pasar Angso Duo Jambi Dibekuk Polisi

jektvnews.com -Jambi, Kurang dari 12 Jam, Tim Gabungan Resmob Polda Jambi Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Angso Duo.

 

"Pada hari Sabtu tanggal 22 Januari 2022 sekira pukul 18.00 wib Tim Opsnal Resmob Polda Jambi Polresta Jambi dan Polres Muaro Jambi dalam kegiatan penangkapan Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan sebagai mana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana yang terjadi di Pasar Angso Duo Kota Jambi," sebut Kabid Humas Polda Jambi, Kombes pol Mulia Prianto.

 

Pelaku berinisial MD (23) Warga Legok, Danau Sipin yang ditangkap tim gabungan di Dusun 2 Rimbo Hantui Desa Muara Medak Kec.Bayung Lincir, Provinsi Sumsel 

 

"Pada Penangkapan tersebut, Tim Gabungan juga mengamankan AN yang berperan membawa kabur dan menyembunyikan pelaku MD," tandas Kombes Mulia.

 

Saat ini Tim Gabungan membawa kedua pelaku menuju Polresta Jambi guna penyelidikan lebih lanjut.(Dim) 

Sumber: