Curanmor Modus Cari Barang Bekas

Curanmor Modus Cari Barang Bekas

jektvnews.comMuara Sabak, Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur kembali amankan pelaku resedivis curanmor dengan modus mencari barang bekas.

 

Kasat Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur, Akp ridho Prasetia menjelaskan, pengankapan pelaku saat Mendapatkan informasi dari masyarakat terkai adanya kasus pencurian motor, dari laporan tersebut tim opsnal Reskrim Polres Tanjung Jabung Timur langsung mengejar pelaku yang merupakan resedivis di kota jambi yang mencoba melarikan diri.

 

“Pada saat pengejaran pelaku yang berjumlah dua orang, satu pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat di kelurahan parit culum dan satu pelaku masih dalam pengejaran tim buser,” ungkap Akp Ridho Prasetia, (13/2/22).

 

“Dengan modus mencari barang bekas pelaku melancarkan aksinya di saat pemilik rumah tengah lengah dan kemudian pelaku berhasil membawa kabur kendaraan roda dua milik warga,” jelas Akp Ridho.

 

korban yang melihat kendaraannya dicuri langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjung Jabung Timur.

 

Sementara atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.(Wy)

 

Sumber: