Pria Di Jambi Rampas Motor Mantan Istri, Niat Ajak Rujuk
JEKTVNews.com - Kota Jambi, Seorang pria di kota jambi nekat melakukan perampasan sepeda motor milik mantan istrinya, dikarenakan pelaku memaksa mantan istrinya itu untuk rujuk kembali.
Pria tersebut adalah Hendra sitompul (33) warga kelurahan eka jaya kecamatan paal merah kota jambi diamankan tim macan polsek jambi selatan.
Hendra terpaksa mendekam dibalik jeruji besi sel tahanan Mapolsek Jambi selatan atas kasus perampasan satu unit sepeda motor dan satu unit handphone milik mantan istrinya.
Kanit reskrim polsek jambi selatan, Ipda Putu Gede Ega Purwita mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada sabtu 1 januari 2022 lalu.
“Korban NA dihampiri mantan suaminya di jalan lingkar selatan 1 kelurahan eka jaya kecamatan paal merah, saat itu hendra langsung merampas kunci motor korban dan pelaku langsung pergi meninggalkan korban,” ujar Ipda Putu Gede, Jum’at (7/1/22)
“Tapi tak lama kemudian pelaku kembali membawa bensin untuk disiramkan ke motor korban. Mantan istrinya pun mengalah dan pergi meninggalkan pelaku, akan tetapi pelaku terus mengejar dan meminta korban untuk rujuk kembali,” lanjut Ipda Putu Gede.
Lebih lanjut kanit reskrim mengatakan handphone milik sempat terjatuh/ dan kemudian terjadi tarik menarik diantara mereka. Atas hal itu korban melaporkan hal itu ke pihak kepolisian dan pada rabu 5 januari lalu pelaku berhasil diamankan polisi.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara.(Dim)
Sumber: