Reza, Pelaku Penggelapan Uang Rp 1,2 M Ditangkap Tim Tipitder Polresta Jambi
JEKTVNews.com - JAMBI - Tim Unit Tipitder Polresta Jambi berhasil menangkap Reza, pelaku penggelapan uang senilai Rp 1,2 miliar pada Jumat, (17/12) lalu di Jakarta. Kini pelaku masih mendekam di Sel Tahanan Mapolresta Jambi untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kanit Tipitder Polresta Jambi, Ipda Junaidi saat dikonfirmasi mengatakan bahwa, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban, pihaknya beerhasil menangkap pelaku tersebut di luar kota.
"Iya benar, pelaku sudah kita tangkap dan amankan di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini terhadap pelaku sudah kita tahan dan kasusnya masih dalam pengembangan," sebutnya pada Rabu (29/12), saat dikonfirmasi.
Sementara itu, korban dari Reza sendiri berinisial M mengatakan bahwa. Awal mula kejadian ini sendiri adalah pada awal tahun 2020 lalu. Dimana saat itu, pelaku menjanjikan kepada korban sebuah take over proyek irigasi di daerah Batang Asai, Kabupaten Sarolangun.
"Jadi pelaku ini adalah perantara proyek ini, janjinya setelah dibayar DP itu proyeknya akan goal atau tercapai," kata korban.
Awalnya korban kemudian memberikan uang secara bertahap kepada pelaku sebesar Rp 100 juta. Di kemudian hari korban kembali memberikan Rp 1,1 Miliyar kepada pelaku.
Namun, setelah beberapa lama proyek yang dijanjikan tidak kunjung didapatkan sehingga korban kemudian membuat laporan ke Mapolresta Jambi.
Sumber: