Polda Jambi Berhasil Bekuk Mucikari Prostitusi Online Saat Bertransaksi

Polda Jambi Berhasil Bekuk Mucikari Prostitusi Online Saat Bertransaksi

JEKTVNews.com - JAMBI - Polda Jambi berhasil menangkap seorang pemuda berinisial VVP lantaran menjadi mucikari dengan menjual wanita muda ke pria hidung belang. Pria muda itu ditangkap ketika sedang bertransaksi layanan jasa seks di hotel.

 

“Tersangka ini melakukan aktivitas jual wanita-wanita itu dengan cara mempromosikan lewat media sosial. Tersangka berhasil kita tangkap setelah berdasarkan bukti-bukti ketika sedang bertransaksi di salah satu hotel berbintang di Kota Jambi,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Santoso, Kamis (30/12/21)

 

Ada beberapa wanita muda yang telah dijual tersangka sejauh ini. Rata-rata, wanita muda itu dijual tersangka ke setiap pria kaya raya melalui media sosial.

 

“Tersangka juga setiap menawarkan wanita itu dengan cara mengirimkan foto-foto kepada yang hendak memesannya. Tarif wanita yang dijual tersangka itu mulai dari Rp 2,5 juta,” ujar Santoso.

 

Dari penelusuran polisi, tersangka telah melakukan aksi jual-beli wanita ke pria hidung belang itu sejak satu tahun terakhir. Wanita yang dijual tersangka dari mahasiswi di Jambi hingga wanita muda luar Kota Jambi.

 

Setiap bertransaksi, tersangka kerap mendapatkan keuntungan. Selain menangkap tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya alat kontrasepsi, 1 kartu ATM, serta 4 unit handphone dan bukti screenshot percakapan transaksi dari aplikasi.

 

“Tersangka masih kita periksa dan kita dalami lagi kasus ini, sejauh ini tersangka melakukan pekerjaannya ini sendirian,” jelas Santoso.(Dim) 

Sumber: