Ketua KPU Tanjabtim Menyerahkan Diri Ke Kejari
JAMBI - Ketua KPU Tanjung jabung Timur (Tanjabtim) Nurkholis, akhirnya menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Rabu sore (01/12/21).
Tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Pilkada Tanjabtim ini, menyerahkan diri setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) beberapa waktu lalu.
Pengacara Nurkholis, Hazmin Andalusi Sutan Muda, mengaku diberikan kuasa sebagai penasehat hukum oleh Nurkholis pada Minggu (28/11/2021) lalu.
"Sebelum beliau (Nurkholis) meminta bantuan, kami sampaikan kalau mau kami dampingi sebaiknya segera serahkan diri. Jadi hari Minggu kami koordinasi dengan Kejari Tanjabtim mau menyerahkan diri," kata Hasmin.
Namun saat itu, kata Hazmin, pihak Kejari Tanjabtim meminta agar penyerahan diri jangan pada hari minggu karena sulit administrasinya.
"Jadi disepakati hari Selasa. Tapi kemarin di hari Senin kami mendapat telepon katanya Selasa ada pemeriksaan Sekretaris dan Bendahara, jadi diminta hari Rabu," jelasnya.
"Komitmen kami hari Rabu ini kita sudah pastikan kita akan serahkan diri. Kita harus kooperatif. Hari ini kami akan serahkan diri, tapi teknisnya seperti apa yang jelas nanti kami akan serahkan diri ke kejaksaan," tandasnya.
Sumber: