Tim Gabungan POLDA Jambi Grebek Gudang Minyak Di Kawasan Jl. Lingkar Barat Kenali Asam Bawah
KOTA JAMBI - Tim gabungan dari Polda Jambi, Polisi Militer, dan Satpol PP Jambi melakukan sidak ke gudang penampungan minyak oplosan yang diduga tidak memiliki izin atau ilegal, di RT 31, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, tepatnya di Jl Lingkar Barat, Kota Jambi Kamis (21/10/21).
Petugas sempat terkendala karena pintu gerbang gudang dikunci menggunakan rantai gembok, namun berhasil dibuka paksa oleh petugas. Al hasil petugas menemukan puluhan drum dan tedmon besar tempat penampungan BBM ilegal serta tanki berisikan bahan bakar minyak jenis solar diperkirakan sebanyak 10 ton.
Petugas tidak mendapati satu orang pun di lokasi, dan Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, gudang tersebut milik salah seorang berinisial S.
Sapi'i selaku Ketua RT 31, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru mengatakan kegiatan di gudang tersebut dirinya tidak mengetahui secara persis.
"Saya selama jadi RT, baru sekali ini masuk di gudang ini," katanya.
Selain itu, para pekerja di gudang tersebut tampak selalu berganti-ganti, bahkan pekerjanya bukan warga RT 31.
"Pekerjanya semuanya orang luar, bukan warga RT 31," kata Sapi'i.
Sumber: