30 KDRT Dan Pencabulan Terjadi Sepanjang Tahun 2019
Batanghari – Berdasarkan dari unit perlindungan perempuan dan anak satuan reserse kriminal Polres Batanghari sepanjang tahun 2019 lalu pihaknya telah menerima puluhan laporan terkait kasus pencabulan dan kekerasan dalam rumah tangga, yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Batanghari.
Kanit PPA Satreskrim Polres Batanghari Aipda Mustafa Kamal menuturkan, periode Januari hingga Desember tahun 2019 laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga dan pencabulan yang masuk ke unit PPA Satreskrim Polres Batanghari berjumlah 30 perkara. Terdiri dari 7 perkara pencabulan yang telah menjalani proses persidangan, 16 perkara KDRT telah di selesaikan secara kekeluargaan dan 8 perkara lainya yakni KDRT dan pencabulan yang masih dalam proses penyidikan.
Jika dibandingkan pada tahun 2018 lalu jumlah kasus KDRT dan pencabulan yang terjadi di kabupaten Batanghari pada tahun 2019 yang mengalami penurunan 20% yakni 46 perkara menjadi 30 perkara pada tahun 2019 lalu.
Sepanjang proses pemeriksaan dari penanganan kasus tindak pidana KDRT Kanit PPA Satreskrim polres Batanghari Aipda Mustafa Kamal menuturkan terdapat sejumlah faktor terjadinya kasus KDRT diantaranya yakni faktor ekonomi, cemburu dan tidak keharmonisan dalam rumah tangga. Sementara untuk kasus pencabulan kerap terjadi dilakukan oleh orang terdekat korban maupun dikakukan oleh sang pacar pada korban yang masih dibawah umur.
Sumber: