Percaya Atau Tidak, Korban Penganiayaan Eks Satpol PP Sudah Tes USG, Hasilnya…

Percaya Atau Tidak, Korban Penganiayaan Eks Satpol PP Sudah Tes USG, Hasilnya…

GOWA – Korban penganiayaan oleh Eks Satpol PP Gowa, Riyana mengaku telah menjalani tes USG. Itu dilakukan terkait kontroversi kehamilan dirinya yang banyak dipertanyakan publik.

Tes USG itu disampaikan langsung oleh suaminya, Ivan dalam sebuah video. Dia mengungkapkan, hasil tes USG oleh tim medis menyatakan bahwa istri tercintanya itu tidak hamil dan perutnya tidak ada tanda kehidupan.

Mendengar itu, Ivan membantah. Ia tetap kukuh pada keyakinannya bahwa istrinya itu tengah hamil sembilan bulan. Ivan yakin karena ia kerap merasakan pukulan bayinya itu di perut istrinya.

“Jadi sudah di USG, menunggu hasil dan dokter berkata isinya (perut) kosong. Dan saya bilang, kalau kosong kenapa perutnya buncit?. Dan saya bilang apakah ada kelainan dalam perutnya? kata dokter normal,” kata Ivan dalam videonya yang dilihat, Minggu (18/7/2021).

Ivan kembali menjelaskan, tes USG yang hasilnya istrinya tidak hamil. namun perutnya buncit, sudah sering terjadi di dalam keluarganya.

Panjang lebar menjelaskan hal itu, Ivan dan istrinya hanya berpasrah kepada netizen yang suka mengikuti aktivitasnya untuk percaya atau tidak dengan kehamilan istrinya itu.

“Tante, Almarhumah ibunya, memang pernah mengalami kejadian seperti ini. Persis, mama tante istri saya itu persis kejadian seperti istri saya. Jadi buat kalian percaya atau tidaknya, terserah, tapi inilah yang namanya ghaib yah,” ujar Ivan, pria berusia 20 tahun itu.

Sebelumnya, Kasatpol PP Gowa, Alimuddin Tiro sebagai pihak yang meminta maaf atas ulah bawahannya, Mardani Hamdan karena telah menganiaya Riyana dan Ivan saat operasi PPKM, juga telah menerima kabar bahwa Riyana memang tidak hamil.

“Kami dapat info dari teman kami bahwa katanya negatif hamil. Tapi itu masih kita buktikan medis. Baru info teman. Ini yang kami telusuri ini apakah positif atau negatif tidak hamil,” terang dia.

Apapun pernyataan dari dua pihak itu, tetap Mardani tetap diproses hukum. Eks Sekretaris Satpol PP itu resmi ditetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap Riyana dan Ivan saat operasi PPKM di Panciro, Kabupaten Gowa, 14 Juli 2021 lalu. (Ishak/fajar)

Sumber: www.fajar.co.id

Sumber: