Pelaku Perampokan Disertai Pembunuhan Diringkus Polisi
Kota Jambi - Hendra warga pulau pandan ini terpaksa meringis kesakitan sesaat setelah 2 peluru bersarang di kakinya, ia dan seorang rekan nya yang bernama Ricky sudarsono ini merupakan pelaku perampokan warung kelontong yang ada dibelakang Polsek Kota Baru bulan desember tahun lalu.
Kedua pelaku sempat menjadi buron selama sebulan sebelum diringkus di persembunyian nya Sudarsono yang ditampak di karya maju kecamatan Telanaipura dan Hendra yang ditangkap di pulau pandan kecamatan Danau Sipin.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover christian mengatakan pada minggu (8/12/2019) lalu kedua pelaku melakukan aksi pencurian dengan kekerasan dan membawa sembilah golok sepanjang 40 cm sehingga 1 korban meninggal dunia dengan 5 tusukan dan 1 korban lagi mengalami luka berat.
Kedua tersangka merupakan pelaku pembunuhan dibelakang polsek Kota Baru desember tahun lalu. Korban yang bernama Lambongot itu terbangun ketika kedua pelaku hendak mengambil handphone miliknya, ia melawan namun kedua pelaku yang menggunakan golok langsung menyerang korban hingga tewas. Sementara korban lainya Hasahatan Alitona yang berusaha menolong justru turut menjadi korban dan mengalami luka berat.
“Jadi kami berhasil malakukan penangkapan terhadap saudara Hendra alias buncit, yang di tangkap di pulau pandan sipin kemudian saudara Riki Sudarso di tangkap di karya maju telanai. Jadi kedua tersangka ini melakukan atau melanggar pasal 365 KUHP ayat 4 kemudian pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.” Ungkap Kombes Pol Dover Christian Kapolresta Jambi.
Untuk proses penyelidikan kedua pelaku diamankan Mapolresta Jambi,keduanya terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Sumber: