Diduga Bermasalah,15 Kepala Sekolah Di Batanghari Terancam Diganti
Batang Hari - Berdasarkan hasil evaluasi lanjutan yang dilakukan oleh Dinas Kabupaten Batanghari, dari 91 orang yang tidak memenuhi persyaratan sebagai calon kepala sekolah yang dilatih pada tahun 2019 lalu. Hanya 76 kepala sekolah yang dapat dipertahankan jabatannya dan bisa melakukan perbaikan persyaratan sebagai calon kepala sekolah.
Sementara 15 jabatan kepala sekolah lainnya di anggap bermasalah dalam hal persyaratan dan akan di lakukan evaluasi. Kepala bidang guru dan tenaga kependidikan dinas pendidikan kebudayaan Kabupaten Batanghari yakin memaparkan pihaknya telah berkordinasi dengan BKPSDM Batanghari terkait 15 jabatan kepala sekolah yang bermasalah.
Kordinasi dilakukan guna evaluasi dan melantik ulang kepala sekolah yang baru. Diketahui 15 jabatan kepala sekolah yang bermasalah terdiri dari 2 kepala SMP dan 13 kepala SD negeri, masing-masing kepala sekolah ini diangap tidak memenuhi persyaratan sebagai calon kepala sekolah, yakni tidak memiliki sartifikat pendidik, ijazah sarjana yang telah melewati batas maksimal usia yang ditetapkan yakni lebih dari 56 tahun.
“Langkah kita kedepan yang jelas kita sekarang lagi mengajukan nota dinas kepada pemerintahan supaya ini dapat di evaluasi tentu kita akan bekerja sama dengan BKSDM bagaimana tindak lanjut kita kedepannya.” Ungkap Yaakin Kabid GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari.
Sumber: