Gugatan Dikabulkan, Budi : Saatnya Mengembalikan Kejayaan Golkar Kota Jambi

Gugatan Dikabulkan, Budi : Saatnya Mengembalikan Kejayaan Golkar Kota Jambi

JAMBI – Majelis hakim Mahkamah Partai Golkar menyatakan Budi Setiawan sebagai ketua sah DPD Golkar Kota Jambi 2020-2025 hasil Musyawarah Daerah (Musda) X Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai GOLKAR Kota Jambi yang digelar pada tanggal 26 Juli 2020 dilanjutkan pada tanggal 24 Agustus 2020.

Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan Mahkamah Partai Golkar  nomor : 31/PI-GOLKAR/II/2021 tentang perkara perselisihan Musda X DPD Partai Golkar Kota Jambi yang dibacakan majelis hakim Mahkamah Partai Golkar pada Selasa sore (22/06/2021).

Setidaknya ada empat point yang dibacakan majelis hakim Mahkamah Partai Golkar dalam putusan tersebut, pertama, mengabulkan permohonan para pemohon, kedua, menyatakan sah dan mengikat penyelenggaraan MUSDA X DPD Partai GOLKAR Kota Jambi yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juli 2020 dan dilanjutkan pada tanggal 24 Agustus 2020 beserta seluruh keputusan-keputusan yang dihasilkan, ketiga, menyatakan batal dan tidak sah penyelenggaraan lanjutan MUSDA X DPD Partai GOLKAR Kota Jambi yang dilaksanakan pada tanggal 30 Desember 2020 beserta seluruh keputusan-keputusan yang dihasilkan, dan keempat, memerintahkan DPD Partai GOLKAR Provinsi Jambi untuk menerbitkan Keputusan tentang pengesahan Komposisi dan Personalia DPD Partai GOLKAR Kota Jambi Masa Bhakti 2020-2025 (hasil MUSDA) yang diselenggarakan pada tanggal 26 Juli 2020 dan dilanjutkan pada tanggal 24 Agustus 2020.

Atas putusan ini, Budi Setiawan menyampaikan rasa syukur atas keputusan yang dibacakan oleh majelis hakim Mahkamah Partai Golkar. Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada para kader Golkar Kota Jambi yang tetap solid dan memperjuangkan hasil Musda x Partai Golkar Kota Jambi bersamanya.

"Terimakasih teman-temanku semuanya kader Golkar yang saya sangat hormati dan sayangi. Terimakasih atas support dan dukungannya selalu yang tidak henti-hentinya menyemangati saya untuk terus berjuang demi Golkar yang Kita cintai," ujarnya.

Ia mengatakan, bahwa kemenangan gugatan itu merupakan awal dari untuk berjuang mengembalikan kejayaan kejayaan Golkar di Kota Jambi.

"Ini adalah awal kita untuk berjuang agar Golkar Kota Jambi mendapat kemenangan 2024. Mari kita bersama-sama berjuang untuk mengembalikan kejayaan Golkar Kota Jambi dan kepercayaan masyarakat Kota Jambi untuk Golkar Kota Jambi yang kiya cintai," tandasnya.

Sumber: