Hati Sakit Suami Dapati Video Mesum sang Istri dengan Selingkuhan

Hati Sakit Suami Dapati Video Mesum sang Istri dengan Selingkuhan

JAKARTA- Seorang suami kaget bukan kepalang ketika mendapati video mesum Istrinya dengan selingkuhan. Parahnya lagi, video itu dikirim sang selingkuh melalui masengger di Facebook.

Istrinya AN, (44) diduga telah melakukan hubungan intim dengan selingkuhannya RS (36) sambil merekam. Dalam video itu, keduanya tanpa mengenakan busana. Suami yang murka mendapati video itu, kemudian membuat laporan polisi.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu Welliwanto mengatakan, suami yang merah itu membuat laporan polisi pada Minggu 6 Juni lalu.

“Pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kepahiang untuk diproses lebih lanjut,” ujar Welliwanto, Jumat (19/6).

Polisi bergerak merespon laporan itu. Kedua pelaku akhirnya ditangkap untuk diminta keterangan

Keduanya dijerat dengan tindak pidana pornografi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. (dal/fin). 

Sumber: