DISWAY: Vaksin Itu
Jum at 12 March 2021
Oleh : Dahlan Iskan
SURAT itu rahasia. Terlihat dari semua kode 'rahasia' di setiap halamannya. Tapi kemarin pagi copy-nya beredar luas di medsos. Kemungkinannya dua: ada wartawan yang hebat sekali –sampai mampu 'mencuri' surat itu. Atau memang ada skenario sengaja membocorkannya ke media.
Anda pun sudah tahu: itulah surat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tentang Vaksin Nusantara. Yang intinya: belum bisa memberikan izin dilakukannya uji coba tahap 2.
"Dari hasil penelitian yang dilakukan BPOM, data yang diperoleh dari interim fase I belum dapat mendukung rasionalitas untuk pelaksanaan uji klinik fase II dalam desain adaptive trial," bunyi surat itu.
"Diketahui, dalam 4 minggu setelah penyuntikan, vaksin belum dapat memberikan respons yang memadai untuk melindungi subjek. Sehingga hal tersebut tidak memungkinkan digunakan dalam masa pandemi karena subjek tidak terlindungi".
Itulah sebabnya BPOM minta respons dari tim peneliti.
Respons itu sudah disampaikan ke BPOM –menurut tim peneliti. Tentu sifatnya juga rahasia. Tidak terlihat dibocorkan ke publik.
Saya mencatat ada dua butir alasan BPOM yang saya nilai telak sekali. Pertama, dari uji coba tahap 1 ternyata tidak menghasilkan antibodi yang memenuhi syarat.
Kedua, rekomendasi etisnya kok datang dari RSPAD Jakarta. Bukan dari RS Kariadi Semarang –tempat uji coba dilakukan.
Selebihnya adalah alasan-alasan teknis proses uji coba dan penelitian. Yang saya tidak ahli di bidang itu.
Dengan membaca copy surat yang bocor itu, kesan pertama saya, tim Vaksin Nusantara telah berbohong. Setidaknya kepada saya. Yang mengatakan dari uji coba 1 itu sudah didapatkan hasil antibodi yang cukup. Bahkan ada yang sampai 136 kali.
Saya pun bisa ikut mempertanyakan: mengapa RSPAD yang mengeluarkan surat rekomendasi itu.
Maka saya kembali menghubungi tim Vaksin Nusantara. Juga berbicara dengan Wakil Ketua Komisi IX DPR Melki Laka Lena, yang gigih membela Vaksin Nusantara.
Sumber: