Sosialisasi Akta Kelahiran Sebagai Legalitas Dasar Identitas Siswa

Sosialisasi Akta Kelahiran Sebagai Legalitas Dasar Identitas Siswa

Kotabaru, Kota Jambi - Guna Memberikan Pemahaman Kepada Para Kepala Sekolah Dasar Di Kota Jambi, Tentang Arti Penting Akta Kelahiran Dan Ijazah Siswa, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Jambi, Menggelar Sosialisasi Akta Kelahiran, Untuk Legalitas Identitas Siswa (17/12).

Sosialisasi akta kelahiran sebagai legalitas dasar identitas siswa ini diikuti oleh ratusan kepala sekolah dasar di Kota Jambi. Sosialisasi ini dibuka oleh Asisten Bidang Administrasi Dan Sumber Daya Manusia Setda Kota Jambi A. Ridwan.

Dalam laporannya kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Jambi Mulyadi yaitu menjelaskan, kegiatan ini sendiri bertujuan untuk membuka pemahaman kepada para kepala sekolah dasar di Kota Jambi, yang dalam waktu dekat akan menerbitkan ijazah bagi siswanya, maupun menerima pendaftaran siswa baru. Minim nya kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan khususnya akta kelahiran.

Akta kelahiran merupakan dokumen identitas autentik sebagai legalitas dasar dalam penerbitan berbagai dokumen lainnya. Sehingga melalui sosialisasi ini diharap kesadaran masyarakat akan pentingnya data kependudukan maupun pencatatan sipil.”Ujarnya. 

Sosialisasi ini juga sebagai upaya mewujudkan data kependudukan yang tertib, akurat dan valid. Serta sebagai salah satu upaya peningkatan gisa atau gerakan indonesia sadar administrasi kependudukan.(TL/jektv.co.id)

Sumber: