Sidang Kasus Suap Uang Ketok Palu akan Dilanjutkan Hari ini
JAMBI — Tiga mantan Ketua DPRD Provinsi Jambi priode 2009-2014 yakni Cornelis Buston, Ar-Syahbandar dan Chumaidi Zaidi, akan kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (11/2).
Sidang tersebut akan dipimpin oleh Mejelis Hakim, Erika Sari Ginting berangendakan pembacaan tuntutan penuntut umum terkait kasus uang Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi.
“Ya, agendanya besok tuntutan, setelah penuntutan sidang selanjutnya pembelaan oleh terdakwa,” kata Humas Pengadilan Tipikor Jambi Yandri Roni, Rabu (10/2).
Sebelumnya, Penutup Umum KPK, Iskandar Marwan menyebutkan, ada 38 saksi yang sudah digali keterangannya. “Kurang lebih ada 38, sebab belum dikalkulasikan,” katanya.
Sumber: