Dikerjakan Pararel, Jokowi Resmikan Japek Elevated

Dikerjakan Pararel, Jokowi Resmikan Japek Elevated

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) Elevated. Diharapkan jalan tol ini mampu mengurangi tingkat kemacetan yang ada di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah pembangunan jalan tol Japek Elevated telah rampung dan bisa kita manfaatkan,” terangnya di lokasi, Cikarang, Kamis (12/12).

Ia mengatakan bahwa banyak sekali keluhan yang ia dapatkan sebelum proyek tersebut dibangun. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengharapkan tol layang ini dapat mengurangi 30 persen kemacetan, mengirit penggunaan BBM dan mempersingkat waktu tempuh.

“Banyak keluhan yang masuk pada saya, Japek macetnya bisa berjam-jam, kita harapkan dengan selesainya Japek II Elevated, persoalan itu tidak kita terdengar lagi,” katanya.

Jokowi pun memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat. Pasalnya pembangunan tol ini beriringan dengan proyek LRT Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

“Saya membrikan penghargaan dan apresiasi, karena saya tahu prosesnya rumit karena jalan yang ada (Japek) masih harus dibuka, ada LRT, kereta cepat dan ini bukan sesuatu yang gampang untuk diselesaikan karena bersamaan dengan pekerjaan lain,” ucapnya.

Sebagai informasi, tol elevated ini berada tepat di sebagian ruas Tol Jakarta-Cikampek eksisting, membentang dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat. Jalan tol ini memiliki jalur sepanjang 36,4 km.

Proyek pembangunan Japek Elevated ini dikerjakan oleh kontraktor PT Waskita Karya (Persero) Tbk bersama PT Acset Indonusa Tbk (Kerjasama Operasi) dengan biaya konstruksi sebesar Rp 11,69 triliun.

Jalan tol ini memilki 9 Zona Konstruksi yakni, Zona I Cikunir-Bekasi Barat sepanjang 2,94 km, Zona II Bekasi Barat-Bekasi Timur sepanjang 3,42 km, Zona III Bekasi Timur-Tambun sepanjang 4,40 km. Zona IV Tambun-Cibitung sepanjang 3,30 km, Zona V Cibitung-Cikarang Utama sepanjang 4,66 km, Zona VI Cikarang Utama-Cikarang Barat sepanjang 1,96 km.

Lalu, Zona VII Cikarang Barat-Cibatu sepanjang 3,11 km, Zona VIII Cibatu-Cikarang Timur sepanjang 3,00 km, dan Zona IX Cikarang Timur-Karawang Barat sepanjang 9,58 km.

Sumber: