Tim Gabungan Tarik 13 Excavator dari Lokasi PETI di Sarolangun
SAROLANGUN-Belasan unit alat berat jenis excavator dikeluarkan dari lokasi Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di sepanjang aliran Sungai Batang Limun dan kawasan hutan lindung Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Sarolangun Senin kemarin (25/1).
Hal ini dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Sarolangun dan Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jambi, serta melibatkan Kodim 0420/Sarko, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, serta tokoh masyarakat setempat.
“Ada 13 unit alat berat yang sudah dikeluarkan. Satu lagi masih di dalam (kawasan PETI, red) karena dalam keadaan rusak. Namun sudah mau dikeluarkan juga,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi, Senin (25/1), kemarin.
Dikatakannya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan pertemuan yang sebelumnya telah digelar antara Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi, Satintelkam Polres Sarolangun, para pemilik alat berat, serta tokoh masyarakat Limun.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada para pemilik alat berat yang telah bersedia mengeluarkan alatnya dari lokasi PETI di Sungai Batang Limun dan Desa Lubuk Bedorong dengan aman dan kondusif,” ujarnya.
Lanjutnya, terkait masih maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Provinsi Jambi, pemerintah daerah bersama kepolisian dan TNI akan melakukan langkah-langkah upaya sebagai pekerjaan alternatif.
“Kami dari kepolisian datang ke desa-desa melakukan pembinaan dan penyuluhan hukum guna menjaga situasi Kantibmas di daerah,” ujarnya.
Ditambahkannya, penanganan terhadap aktivitas penambangan emas ilegal tidak hanya soal penegakan hukum. Mulia mengatakan, ada hal-hal lain yang harus dipertimbangkan, salah satunya ada puluhan hingga ratusan orang yang menggantungkan hidupnya pada kegiatan tersebut.
"Memang benar, situasi seperti ini, banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya dengan cara melakukan tambang emas ilegal. Namun, kami tetap mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan, dengan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas secara ilegal. Sebab, kegiatan tersebut selain berlawanan dengan hukum, juga merusak lingkungan," pungkasnya.
Dari pantauan awak media, selama kegiatan berlangsung, tidak ada perlawanan dari para pelaku PETI.
Sumber: