Pengobatan Sad Oleh Dokter Asal Korea Selatan Tanpa Izin

Pengobatan Sad Oleh Dokter Asal Korea Selatan Tanpa Izin

Bangko, Merangin - Aktivitas Warga Negara Korea Selatan Yang Mengaku Dokter, Dan Melakukan Pengobatan Untuk Suku Anak Dalam Ternyata Ilegal. Akibatnya Empat Orang Warga Suku Anak Dalam Di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang, Keracunan Obat Sehingga Harus Dilarikan Kerumah Sakit.

Menanggapi Hal Ini, Dinas Kesehatan Merangin Yang Merupakan Otoritas Kesehatan Di Merangin Mengaku Tidak Tahu. Warga Korea Selatan Tersebut Tidak Melayangkan Surat Pemberitahuan Ataupun Pengajuan Izin Bahwa Mereka Akan Melakukan Pengobatan Kepada Suku Anak Dalam.

Kepala Dinas Kesehatan Merangin Abda’i Mengatakan, Seharusnya Semua Aktivitas Pengobatan Yang Dilakukan Pihak Luar, Apa Lagi Warga Negara Asing Harus Ada Izin Dan Didampingi Oleh Tim Dari Dinas Kesehatan.

“Kami Menyayangkan Aktivitas Yang Dilakukan Oleh Sekelompok Warga Negara Asing Di Merangin, Dimana Akhirnya Ada Korban Yang Harus Di Rawat Di Rumah Sakit.”Katanya.

Diketahui Sebelumnya, Rabu Malam Tim Pengawasan Orang Asing Sarolangun Menangkap 30 Warga Negara Asing, Asal Korea Selatan, Di Hotel Abadi Sarolangun. Dalam Penggeledahan, Warga Negera Asing Ini Membawa Obat-Obatan Dan Alat Medis Asal Korea Yang Diduga Tanpa Izin. Namun Sayangnya Pihak Imigrasi Diduga Kecolongan, Karena Warga Negara Asing Tersebut Berhasil Kabur Ke Sumatera Selatan Pada Kamis Pagi.

Sumber: