Ridwan Kamil Balas Mahfud MD: Mengapa Kepala Daerah Terus yang Harus Diperiksa?

Ridwan Kamil Balas Mahfud MD: Mengapa Kepala Daerah Terus yang Harus Diperiksa?

JAKARTA– Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons jawaban Menko Polhukam, Mahfud MD soal pertanggungjawaban kerumunan massa Habib Rizieq Shihab.

Kang Emil sapaan akrabnya mengaku heran kepala daerah seperti dirinya harus dimintai pertanggungjawaban atas izin atau kebijakan yang diberikan pemerintah pusat.

“Siap pak Mahfud. Pusat daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di Bandara yang sangat masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggung jawab. Mohan maaf jika tidak berkenan,” kata Ridwan Kamil di akun Twitternya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD juga angkat bicara terkait pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil soal dirinya yang dianggap bertanggungjawab atas kerumunan massa di acara Habib Rizieq Shihab.

Mahfud mengaku bertanggungjawab atas kepulangan HRS hingga mengizinkan imam besar FPI itu dijemput dari Bandara Soekarno Hatta hingga Petamburan.

“Siap, Kang RK. Saya bertanggungjawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang,” kata Mahfud di akun Twitter bercentang biru miliknya, Rabu (16/12/2020).

“Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan,” lanjut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Hanya saja, Mahfud MD menjelaskan diskresi yang diberikan pemerintah hanya untuk acara penjemputan HRS. Setelah itu, diluar tanggung jawab pemerintah.

“Diskresi pemerintah diberikan utk penjemputan, pengamanan, dan pengantaran dari bandara sampai ke Petamburan. Itu sudah berjalan tertib sampai HRS benar-benar tiba di Petamburan sore. Tapi acara pada malam dan hari-hari berikutnya yang menimbulkan ketumunan orang sudah di luar diskresi yang saya umumkan,” jelasnya.(msn/fajar)

Sumber: www.fajar.co.id

Sumber: