Alasan Ikut Suami, CPNS Sarolangun Mengundurkan Diri

Alasan Ikut Suami, CPNS Sarolangun Mengundurkan Diri

SAROLANGUN – Setelah dinyatakan lulus CPNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, pada 30 Oktober 2020 lalu, berdasarkan hasil integrasi nilai tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Sebanyak 150 orang yang dinyatakan lulus CPNS, namun terdapat satu orang yang mengundurkan diri warga asal Kabupaten Merangin, dia lulus pada formasi guru di Kecamatan Batang Asai, yang memang merupakan daerah yang jauh dari pusat kota sarolangun.

Peserta tersebut, mengundurkan diri ditengah proses waktu pemberkasan secara online, dengan alasan keluarga atau mengikuti suami yang secara bersamaan juga lulus CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merangin.

“Ya, dari 150 orang yang lulus ada satu orang CPNS mengundurkan diri, karena suaminya lulus di merangin. Dirinya lulus di daerah Kecamatan Batang Asai, mungkin dia tahu Batang Asai itu sulit dan jauh, dia juga orang Merangin, sedangkan pindah juga butuh waktu 10 tahun,” kata Waldi Bakri, Kepala BKPSDM Sarolangun, saat dikonfirmasi.

Dijelaskannya, keputusan tersebut juga tidak menjadi permasalahan. Namun, tentunya sangat disayangkan karena formasi guru yang menjadi lokasi yang bersangkutan menjadi tidak terisi. Sebab, setelah pihaknya melakukan koordinasi dengan Kemenpan RI dan BKN, apakah yang bersangkutan diganti dengan peserta CPNS yang lain, namun formasi tersebut tidak digantikan karena memang yang bersangkutan lulus P2 atau diangkat karena yang satu tidak ada.

“Mengudurkan diri harus melampirkan surat pernyataan, dan kami sudah berkonsultasi apakah ini diganti, menurun mereka (Menpan RB) dalam satu formasi yang sama jadi tidak dilakukan penggantian,”pungkasnya.(hnd)

Sumber: