Kejari Bungo Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Kejari Bungo Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Bungo-Kejaksaan Negeri Bungo Memusnahkan Barang Bukti Yang Sudah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap, Periode Bulan Mei Sampai Dengan Desember 2019. Pemusnahan Barang Bukti Dilaksanakan Kajari Bungo Bersama Bupati Bungo, Wakil Bupati Bungo, Perwakilan Dandim, Kapolres Serta Unsur Forkopimda Serta Instansi Lainnya.

“Semua Barang Bukti kita musnahkan Dengangan Cara Dibakar.”ungkapnya Bimo Budi Hartono Kepala Kejaksaan Negeri Bungo.

Barang yang dimusnakan Berupa Rampasan Seperti Kulit Harimau, Senjata Api, Kosmetik, Jamu Ilegal, Narkotika  Jenis Sabu-Sabu, Ekstasi Dan Ganja.

Wakil Bupati Bungo Syafrudin Dwi Apriyanto Yang Juga Selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten Bungo Mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bungo Mengapresiasi Kepada Seluruh Aparat Penegak Hukum Yang Berhasil Memproses Semua Tindak Pidana. Apri Juga Mengajak Semua Kalangan Masyarakat Bersama-Sama Mencegah Peredaran Narkoba Di Bungo, Karena Narkoba Adalah Musuh Kita Semua.

“Ayo semua bersama-sama kita cegah peredaran narkoba.”Ujarnya.

Sumber: