1 Desember CPNS Terima SK Pengangkatan, PPPK Takut Dicap Pembangkang

1 Desember CPNS Terima SK Pengangkatan, PPPK Takut Dicap Pembangkang

JAKARTA - Sebanyak 138.793 CPNS 2019 akan menerima SK per 1 Desember 2020.

SK ini sekaligus menjadi penanda mereka sudah mulai bekerja dan diberikan gaji perdananya.

Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan, jadwal penetapan TMT CPNS 2019 tidak berubah masih tetap 1 Desember 2020.

Mereka, kata Paryono, juga langsung menerima gaji perdana.

"Begitu terima SK dan surat perintah melaksanakan tugas pertama (SPMTP), CPNS sudah langsung dibayar gajinya di awal bulan. Besarannya 80 persen," kata Paryono kepada JPNN.com, Rabu (4/11).

Proses pengangkatan CPNS 2019 yang berjalan mulus ini membuat honorer K2 yang lulus PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) hasil rekrutmen Februari 2019 gelisah.

Lagi-lagi, mereka menilai kebijakan pemerintah tidak adil.

Ketua Forum Honorer K2 Jawa Barat Hanif Darmawan mengungkapkan bagaimana kondisi PPPK saat ini.

Hanif yang juga pengurus forum komunikasi PPPK nasional ini tidak bisa berkata-kata lagi. Dia hanya bisa istighfar.

"Astaghfirullah, masya Allah, mau bagaimana lagi kami ini biar bisa diangkat PPPK secara resmi. Mengapa kami dizalimi terus," keluhnya.

Dia mengungkapkan, posisi honorer K2 yang lulus PPPK serba dilematis.

Satu sisi ingin menuntut keadilan tetapi nanti bisa dicap sebagai pembangkang terhadap kebijakan pemerintah.

Di sisi lain, kalau diam, sepertinya pemerintah terus mengabaikan nasib honorer K2 yang lulus PPPK.

Hanif mengaku bingung harus berbuat apa lagi.

Sumber: