FRAKSI DPRD TANGGAPI TUJUH RANPERDA

FRAKSI DPRD TANGGAPI TUJUH RANPERDA

KOTA JAMBI - Selasa siang dprd kota jambi menggelar rapat paripurna terkait pandangan fraksi, atas rapbd 2020 dan 7 ranperda tahun anggaran 2020. 7 ranperda tersebut yakni, pertama terkait pembentukan bumd, kedua terkait pdam, ketiga terkait retribusi jasa, keempat terkait retribusi usaha, kelima perda terkait pengelolaan sampah, keenam dan ketujuh terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan. 

Masing-masing fraksi memaparkan pandangan umum atas penyampaian raperda yang di sampaikan oleh pemerintah pada senin pagi 11 november 2019. Hampir seluruh fraksi menyetujui raperda tersebut. Seluruh fraksi menyarankan supaya pihak pemkot lebih focus, pada program yang menyentuh dengan  masyarakat.

Wali kota jambi syarif fasha, berharap proses pembahasan raperda ini berjalan dengan baik. pihaknya mengharapkan tidak ada kendala, karena sudah diberi waktu oleh pemerintah pusat hingga 30 november dan harus dipatuhi. Di sisi lain, saat ini mou dengan kua-ppas sudah ditandatangani.

Pandangan fraksi atas raperda tahun anggaran 2020 ini tahap selanjutnya akan dilakukan pembentukan pansus. untuk membahas secara detail terkait aturan dan norma hukum sehingga peraturan siap di luncurkan kepada masyarakat dan dapat bermanfaat.(ita)

Sumber: