Oktober, Anggota DPRD Sarolangun Terima 34 Juta Per Bulan
SAROLANGUN - Melaui PP No 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan anggota DPRD. Tahun (2018, seluruh anggota DPRD Sarolangun bakal menerima kenaikan tunjangan dalam kategori sedang. "Sesuai dengan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita, tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Sarolangun akan menggalami kenaikan dalam kategori sedang," kata Kepala Bappeda Sarolangun, Dedy Hendry.
Disampaikannya, kenaikan tersebut berdasarkan gaji representasi Bupati Sarolangun sebesar Rp. 2,1 juta dikali 5, sehingga besarannya mencapai 10, 5 juta. Kemudian ditambah tunjangan transportasi sebesar Rp 10,5 juta, tunjangan perumahan sebesar Rp. 7,5 juta, dan ditambah kenaikan tunjangan lainnya.
"Diperkirakan setiap anggota DPRD Sarolangun bakal menerima dana sekitar Rp.32- Rp.34 juta per bulan. Ini hitungan kalkulasi secara keseluruhan. Tapi masih bisa berubah, tergantung pembahasan APBD Perubahan yang akan dibahas dalam waktu dekat ini," paparnya.
Saat disinggung kapan ke kepastian kenaikan gaji seluruh anggota DPRD Sarolangun tersebut, Dedy Hendri mengatakan, kemungkinan besar akan diterima mulai bulan Oktober mendatang. "Sekarang kan masih pembahasan Badan Musyawarah (Banmus) di DPRD Sarolangun. Baru dibahas bersama di APBD Perubahan, kemungkinan bulan Oktober sudah bisa terima kenaikan tunjangannya," ungkapnya.
Sebelumnya kata Dedy Hendry, setiap bulan seluruh anggota DPRD Sarolangun rata- rata menerima uang sebesar Rp.17 juta. "Itu artinya, seluruh anggota DPRD Sarolangun bakal menerima kenaikan sekitar 100 persen setiap bulan," tandasnya.
(hnd)
Sumber: