BNNP JAMBI MUSNAHKAN 3 KILOGRAM SABU
KOTA JAMBI- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi jum’at siang memusnahkan 3 kilogram narkotika jenis sabu. Barang bukti sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan dari 3 orang kurir narkoba jaringan lintas sumatera.Pemusnahan narkotika ini disaksikan langsung oleh 3 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jaringan lintas sumatera ,ketiganya berperan sebagai kurir,barang bukti sitaan narkotika jenis shabu dari ketiga tersangka seberat 3 kilogram tersebut dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Jambi,sebagaimana diketahui BNNP Jambi bersama tim gabungan direktorat kriminal umum kota Jambi berhasil mengamankan 3 orang kurir narkoba lintas sumatera dikawasan jalan lintas bangko, 3 tersangka kedapatan membawa narkoba jenis sabu didalam mobil. Sabu seberat 3 kilogram itu renacananya akan dipasarkan di wilayah provinsi Jambi , diketahui satu dari 3 orang tersangka merupakan oknum polisi berpangkat Iptu yang berdinas di Polda Pekanbaru.
Brigjen Pol Heru Pranoto (Kepala BNNP Jami) Terhadap kasus 3 orang tersangka RD,RZ sama satu orang lagi adalah BD, jadi 3 orang tersangka ini dilakukan penangkapan pada tanggal 19 september 2019 kemaren kurang lebih jam 05:30 pagi di daerah Sarolangun,dengan membawa kendaraan Avanza, dari hasil penggeledahan kita dapat menyita kurang lebih 3 kilogram sabu,seperti yang sudah-sudah bungkusnya masih tetap sama,jadi sumbernya sama, dari ketiga tersangka ini sebenarnya kurang lebih seminggu sebelumnya tanggal 9 itu sempat membawa barang lagi kejambi, barang ini adalah berasal dari pekanbaru, dari pekanbaru disuruh oleh salah satu tahanan yang berada dilapas di Pekanbaru dengan inisial DD dan sekarang belum kita lakukan penangkapan. Ujarnya.
Sumber: