6 Bulan Guru Paud Tak Terima Honor

6 Bulan Guru Paud Tak Terima Honor

SUNGAI PENUH - Sejumlah Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Sungai Penuh, hingga sejauh ini belum juga menerima honorium selama 1 semester tahun 2016 lalu. Untuk menyampaikan aspirasi, mereka mendatangi Komisi 1 DPRD Sungai Penuh.

Sebelumnya, Anggota komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, Karnaini, mengatakan, tiga instansi sudah dipanggil soal ini, yakni BPPKA, Pemdes, dan Diknas. Hasil pertemuan diwaktu itu dengan komisi I, sudah ada kesepakatan semester yang ke II Pemdes yang membayar. Akan tetapi, setelah itu tidak ada terealisasi. Makanya, mereka kembali melapor, menyampaikan aspirasi melalui DPR, baik secara lisan maupun tulisan.

‘’Intinya kami mewarning Disdik dan juga seluruh Guru PAUD diminta menghadap Disdik, menyampaikan hasil. ’Jika tidak ada hasil, maka dewan akan memanggil kembali Dinas pendidikan, dan akan ketemu pada saat pembahasan nanti," jelasnya.

Sementa Kadisdik Kota Sungai Penuh, Hadiyandra, mengakui honor guru PAUD yang belum dibayar tahun 2016 pada semester II. Kadis menyebut, ada sekitar 40 orang yang belum dibayar. Dimana, perbulannya, mereka menerina sekitar 400 ribu perorang. "Jadi pada 2016 diputuskanlah bahwa honor guru Paud semester 1 tahun 2016 dibayar Disdik, dan semester ke II diambil dari Dana Desa dibawah Pemdes. Tapi yang Pemdes ini, yang belum dibayar," jelasnya.

Kendala tak terbayarkan menurut Hadiyandra, karena ada keraguan desa terkait dengan pencairan kesitu. Pasalnya, ada desa yang jumlah PAUD lebih dari satu. "Padahal di desa PAUD, layak 1 buah satu desa. Tapi ini sebenarya sudah kebutuhan kita, dak masalahkan," terangnya.

Intinya, akunya, Disdik akan mengikuti hasil kesepekatan atau persetujuan dari DPRD Sungai Penuh. "Kalau DPRD setuju dikembalikan ke Diknas, tentu kami Diknas siap menyambut itu, akan kita bayarkan. Karena mereka, juga guru kita. Selanjutnya Diknas akan menyampaikankan ke Walikota Sungai Penuh. Apakah bisa di APBDP atau APBD 2018 kita akan bayar honor yang belum tersebut," pungkasnya.

(adi)

Sumber: