Tak Terima Lahannya Digusur, Warga Lubuk Mandarsah Buka Baju Hadang Alat Berat
MUARATEBO - Konflik lahan antara PT Wira Karya Sakti (WKS) dan masyarakat Desa Lubuk Mandrasah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo kembali terjadi. Kali ini, Emak-emak warga Lubuk Mandarsah yang tidak terima lahannya digusur melakukan protes dan mengusir semua peralatan pihak PT WKS. Bahkan protes yang dilakukan oleh emak-emak pada Minggu (27/9) lalu dilakukan dengan cara membuka baju.
Salah satu perwakilan masyarakat setempat, Dodi, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa peristiwa penggusuran itu sudah berlangsung sekitar 2 minggu lalu. Walaupun sudah disampaikan surat protes dari masyarakat ke perusahaan, namun, pihak PT WKS terus melakukan penggusuran dengan dalih sudah dimitrakan dengan salah satu kelompok tani. Padahal, kata Dodi, lahan yang dilakukan penggusuran itu sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
“Oke sudah dimitrakan, tetapi yang menjadi permasalahannya, objek yang mau dimitrakan itu yang mana. Dan yang kedua yang lucunya lagi, mengapa kita katakan objeknya tidak jelas, karena yang punya SHM pun digusur,” jelasnya lagi.
Dodi juga menambahkan bahwa penggusuran lahan ini telah terjadi sejak 2006 lalu. Padahal menurutnya, PT WKS sama sekali tidak memiliki tata batas yang jelas. Walaupun sempat didiamkan, karena dinilai sudah semena-mena, akhirnya masyarakat setempat mengambil alih dan melakukan penanaman di atas lahan tersebut.
“Belakangan ini mereka mau buat tata batas, dan ditolak oleh masyarakat, lahan masyarakat yang memiliki SHM pun digusur yang digusur itu kurang lebih sekitar 160 Hektar, dan sebagian masih ada yang dipertahankan dan ditanami oleh masyarakat. Karena mereka tidak akan ikhlas dan rela tanahnya diambil,” paparnya.
Lahan tersebut bisa dikembalikan ke tangan masyarakat kembali. Hal tersebut juga dibenarkan salah satu Anggota DPRD Kabupaten Tebo dapil setempat, Syamsuri saat ditemui pada Selasa (29/9) kemarin. Dirinya mengungkapkan bahwa dulunya lahan tersebut bekas lahan masyarakat yang ditanami namun gagal. Namun sekarang lahan tersebut ingin ditanam oleh pihak PT. WKS, tentunya masyarakat tidak terima dan mengklaim lahannya masing-masing.
"Kita sangat menyayangkan pihak PT.WKS yang sebelumnya telah menelantarkan lahan tersebut bertahun-tahun, namun saat masyarakat sudah bercocok tanam di lahan tersebut dan menjadi sumber penghidupan bagi anak cucu mereka, malah kembali dilakukan penggusuran," ujar Syamsuri.
Syamsuri juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan dengan Pemdes dan BPD setempat bahwasanya lahan yang telah ditanam oleh masyarakat tidak akan digusur. Namun hal itu tidak diindahkan, bahkan lahan yang telah ditanami juga ikut digusur.
"Sebagai wakil rakyat dari daerah setempat, Saya sangat sedih melihat kondisi warga Saya, masyarakat asli Desa Lubuk Mandarsah, dimana tempat menggantungkan hidup mereka tergusur seperti itu," ungkapnya.
Dirinya juga berharap ada penyelesaian terkait masalah tersebut, agar masyarakat tidak dirugikan. "Hari ini (kemarin,red) katanya ada pertemuan di Dinas Kehutanan Jambi, semoga ada penyelesaian yang terbaik bagi masyarakat," tuntasnya.
Sementara itu, Humas PT WKS Taufik saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan bahwa lahan yang masyarakat kuasai itu masuk dalam wilayah konsesi PT WKS dan saat ini dalam proses steking serta penanaman.
"Benar sempat ada insiden penolakan dari masyarakat, dan saat ini masih dalam proses mediasi, kalau luas nya kurang lebih 100 hektar, yang kita kerjakan itu masih hutan, tidak ada warga yang bermukim, bukan ada tanamannya, lahan tersebut memang masuk dalam peta wilayah konsesi PT WKS," jelasnya singkat. (bjg)
Sumber: