64 Warga SAD Masuk Dalam Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Batanghari

64 Warga SAD Masuk Dalam Daftar Pemilih Sementara Kabupaten Batanghari

BATANGHARI - Jelang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah yakni Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batanghari serta Gubernur dan Wakil Gubernur provinsi jambi yang akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Batanghari Divisi Perencanaan Data Dan Informsi Muhammad Apri menerangkan bahwa mata pilih sementara sejauh ini telah rampung dalam pelaksanaan Pemuktahiran daftar pemilih sementara yakni dengan hasil berjumlah 195.320 mata pilih saat ini. 

"Terdapat hal yang menarik untuk disoroti yakni dari jumlah DPS yang ditetapkan tersebut terdapat warga suku Anak dalam yang ikut sertakan dalam daftar pemilih sementara Pilkada serentak tahun 2020 ini", Ucapnya. 

Apri menjelaskan bahwa sudah tercatat sebanyak 64 orang warga Suku Anak Dalam (SAD) masuk dalam DPS Kabupaten Batanghari yang berasal dari dua kelompok dari dua kecamatan yakni kecamatan Batin Dua Puluh Empat dan kecamatan Maro Sebo. 

"Kelompok Pertama SAD yang di pimpin Noleh Temenggung Wak Tom berasal dari desa hajaran kecamatan Batin Dua Puluh Empat berjumlah 17 orang, sementara kelompok SAD yang lainnya berasal dari desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo yang berjumlah 47 orang", Jelasnya. 

Lanjut Apri menegaskan masuknya warga SAD kedalam DPS pada Pilkada serentak tahun 2020 ini merupakan kali pertama warga SAD di ikut sertakan hal ini lantaran sebagian warga SAD tersebut sudah memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, namun tentu saja secara keseluruhan masih terdapat warga terdapat warga SAD yang lainnya belum masuk DPS dikarenakan belum memiliki dokumen kependudukan. 

"Warga SAD yang telah memiliki dokumen kependudukan tersebut berkat dorong pihak Kejari Batanghari dan Pemda dalam pembuatan dokumen kependudukan warga SAD" Tutup Apri.

Sumber: