Terpidana Mati Asal Tiongkok Jebol Tembok Sendirian, Ganas: Mustahil, Pasti Ada yang Bantu

Terpidana Mati Asal Tiongkok Jebol Tembok Sendirian, Ganas: Mustahil, Pasti Ada yang Bantu

JAKARTA — Bandar besar narkoba asal Tiongkok, Cai Chang Pan alias Antoni, kabur setelah menggali lubang dari kamar tahanannya hingga tembus ke saluran air (gorong-gorong) di luar lapas.

Pemilik sabu-sabu 135 kilogram itu, meloloskan diri dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada Senin (14/9/2020) dini hari.

Bandar narkoba berusia 37 tahun ini, sedang menjalani hukuman mati ini, hingga kini belum tertangkap. Polres Metro Tangerang Kota sudah memeriksa petugas lapas (sipir) atas peristiwa tersebut.

“Petugas lapas yang bertugas saat kejadian, sudah kita minta keterangannya,” ujar sumber Tangerang Ekspres (grup FAJAR) di Polres. Kurang lebih ada 12 orang yang diperiksa.

Sementara itu, Ketua Gerakan Anti Narkoba Nasional (Ganas) Kota Tangerang Ajang Royana mengecam kelalaian petugas Lapas Kelas 1 Tangerang. Seharusnya, menurut Ajang, petugas melakukan pengawasan ketat. Terutama bagi narapidana yang divonis mati. Terlebih, seorang bandar narkoba.

“Saya mengecam atas kaburnya bandar besar dari lapas. Kepala lapas harus bertanggung jawab. Apalagi napi tersebut bandar besar,” ujarnya saat dihubungi.

Ajang menduga Cai tidak sendirian dalam usahanya menggali lubang hingga tembus ke gorong-gorong. Diduga ada orang lain yang berperan membantu Cai kabur. “Tidak mungkin mengerjakan sendiri, menjebol tembok lapas yang tebal itu memakan waktu. Pasti ada yang membantu,” katanya.

Dikutip dari direktori Mahkamah Agung (MA), Cai Chang Pan alias Antoni divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017 karena kasus narkoba. Terpidana mati ini lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada 28 September 2017. Namun ditolak. Cai Chang Pan divonis bersalah atas kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1.135 bungkus plastik dengan berat total 135 kilogram.

Ia menyarankan, terpidana mati kasus narkoba ditempatkan di lapas khusus super ketat di Nusa Kambangan. Jadi, tidak akan terulang lagi ada tahanan kabur. “Memang harus ada tempat khusus, agar tidak terulang. Intinya kami sangat menyesalkan tindakan pengawas lapas yang lemah,”pungkasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Kota Tangerang Ferry Irawan. Ferry menyayangkan kaburnya terpidana mati lapas kelas I Tangerang kasus narkoba.

Dengan kejadian ini, saat ini ada bandar besar narkoba asal Cina sedang berkeliaran. Menurut Ferry, kalapas harus bertanggung jawab.“Harus dicari, jangan sampai bebas begitu saja. Kami meminta pertanggungjawaban kalapas kelas I Tangerang. Karena atas kelalaiannya, terpidana mati kasus narkoba melarikan diri,” ungkapnya. (JPC)

Sumber: